Wonosari (30/3/2022), bertempat di ruang rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan exit meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021. Pada kesempatan ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY ditanggapi oleh Ir. Drajad Ruswandono selaku Sekretaris Daerah yang didampingi Asisten Pemerintahan Umum, Plt Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Pemeriksaan Terinci telah dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret sampai dengan tanggal 30 maret 2022 berdasarkan pada Surat dari BPK RI Perwakilan DIY Nomor 01/LKPD Kabuparen Gunungkidul/03/2022 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kegiatan exit meeting ini, Esti April Larasati selaku Pengandali teknis Tim menyampaikan paparan hasil Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Disampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci Memberikan keyakinan yang memadai apakah LK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/basis akuntansi komprehensef selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan: Kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul menanggapi hasil paparan dari Tim Pemeriksa BPK. Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang diterima Sekretaris Daerah